Info Lowongan Penerimaan CPNS
1. Pengumuman CPNS 2008 Kabupaten Kota seluruh Jawa Tengah
2. Info Lowongan CPNS PEMDA Klaten
3. CPNSD Pemkot Surakarta Tahun 2008
4. Formasi CPNS Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008
5. Pengadaan CPNS Kabupaten Purbalingga Tahun 2008
6. Lowongan CPNSD Kabupaten Wonogiri formasi tahun 2008
7. More Recent Articles
8. Search Info Lowongan Penerimaan CPNS
Pengumuman CPNS 2008 Kabupaten Kota seluruh Jawa Tengah
Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah telah memberikan informasi tentang pembukaan CPNS 2008 untuk seluruh Kabupaten Kota seluruh Jawa Tengah. Yang meliputi Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Jepara, Kabupaten Rembang, Kabupaten Blora, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Magelang, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kota Magelang, dan Kota Surakarta.
Informasi selengkapnya silahkan buka http://bkd.jawatengah.go.id/
Info Lowongan CPNS PEMDA Klaten
Bupati Klaten mengumumkan bahwa Kabupaten Klaten dengan difasilitasi Pen Prov Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi pengadaan CPNS Daerah formasi tahun 2008 dari pelamar umum dengan ketentuan sbb :
1.KETENTUAN UMUM
Syarat yang harus dipenuhi dan kelengkapan pendaptaran dapat dilihat pada papan pengumuman : Kantor Bupati Klaten, Sekretariat DPRD Klaten, Badan/Dinas/Kantor di Lingk.Pemkab. Klaten, serta Kantor Pos Siaran RSPD Klaten.
2. FORMASI YANG TERSEDIA
a. Tenaga pendidik 230 formasi
b. Tenaga kesehatan 66 formasi
c. Tenaga Tehnis 40 formasi
d. Tenaga pelatih OlahRaga 4 formasi
3. PERSYARATAN
Warga negara Indonesia, Usia serendah2nya 18 tahun dan setinggi2nya 35 tahun pada tgl 1 Januari 2009.
4. WAKTU PENDAFTARAN
Dimulai tgl 4 s/d 16 Nop 2008 per Cap pos yg ditujukan Kepada Tim Pengadaan CPNSD Kab. Klaten PO BOX CPNS Kabupaten Klaten.
5. MATERI SELEKSI
Tes pengetahuan Umum, Tes Bakat Skolastik dan tes skala kematangan.
6. LAIN-LAIN
Keterangan lebih lanjut dapat dilihat di papan pengumuman instansi tersebut diatas.
Informasi selengkapnya lihat di : http://www.klaten.go.id
CPNSD Pemkot Surakarta Tahun 2008
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DARI PELAMAR UMUM PEMERINTAH KOTA SURAKARTA FORMASI TAHUN 2008
DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
7. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
8. Peraturan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Nomor : PER-0270/MENPORA/7/2008 tentang Persyaratan Pengangkatan Olahragawan Dan Pelatih Olahraga Berprestasi Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/310.F/M.PAN/8/2008 tanggal 14 Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah Tahun 2008 untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008.
10. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor B/35.P/M.PAN/10/2008 tanggal 22 Oktober 2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kota Surakarta akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009. Bagi yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2009, harus sudah bekerja dan mengabdi pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dan atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 sampai dengan sekarang ;
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan ditunjukkan dengan Ijasah pendidikan dan Ijasah profesi (bagi yang harus melampirkan) disertai transkrip nilai akademik yang sesuai dengan persyaratan yang ditentukan ;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindak pidana kejahatan;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
7. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polresta/Poltabes) setempat ;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah;
10. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lain dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah ;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Kota Surakarta Provinsi Jawa Tengah, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurangkurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
(Untuk persyaratan nomor 4 s/d 12 dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus ujian seleksi)\
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
A. Tenaga Kependidikan : 175 formasi
B. Tenaga Kesehatan : 102 formasi
C. Tenaga Teknis Lain : 28 formasi
D. Pelatih Olahraga : 10 formasi
Jenis dan Jumlah Formasi, Syarat Pendidikan dan Jabatan, Kode Formasi serta Kode Jabatan sebagaimana lampiran I Pengumuman ini.
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN SELEKSI ADMINISTRASI.
1. Calon pelamar yang memenuhi kualifikasi dan persyaratan dapat mendaftarkan diri dengan mengirimkan surat lamaran kepada WALIKOTA SURAKARTA dengan alamat
PANITIA PENERIMAAN CPNSD FORMASI 2008 KOTA SURAKARTA PO BOX BKD
SURAKARTA – SOLO 57100 dengan menggunakan layanan PERLAKUAN KHUSUS
FLAT RATE CPNS pada loket pelayanan khusus pelamar CPNS di Kantor Pos, di seluruh wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dengan Cap POS pada tanggal 4 Nopember 2008 s/d 16 Nopember 2008 mulai pukul 08.00 s/d pukul 20.00 WIB.
2. Bagi pelamar yang menyampaikan berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung kepada Panitia/tidak melalui Kantor POS dan atau dikirimkan sebelum dan sesudah tanggal Cap Pos sebagaimana ditentukan, dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
3. Surat lamaran ditujukan kepada Walikota Surakarta ditulis tangan sendiri pada kertas folio bergaris sesuai format yang telah ditentukan, tanpa materai dengan menuliskan data selengkap – lengkapnya, sebagai berikut :
– Nama Lengkap (semua gelar pendidikan dituliskan di belakang nama)
– Jenis Kelamin
– Tempat/Tanggal Lahir (ditulis Kab/Kota sesuai yang tertulis dalam Ijasah)
– Pendidikan/Jurusan Tahun Lulus
– Alamat Jelas (Jalan, Dukuh/Kampung, RT/RW, Nomor Rumah, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Propinsi, Kode Pos)
– Nomor Telepon atau HP (telepon yang mudah dihubungi)
– Mencantumkan Formasi yang dilamar (sesuai formasi yang dibutuhkan/dibuka dan pendidikan yang dipersyaratkan dan dimiliki pelamar)
(Surat lamaran sesuai format sebagaimana lampiran II Pengumuman ini)
4. Surat Lamaran dikirimkan dalam amplop tertutup ukuran 250 mm x 350 mm (tidak dilipat) dengan ditulis jenis dan kode formasi yang dilamar pada pojok kiri atas amplop disertai kelengkapan berkas sebagai berikut :
a. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah Pendidikan disertai Ijasah Profesi (bagi yang harus melampirkan) sesuai dengan yang dipersyaratkan untuk formasi yang dilamar (bukan ijasah sementara atau keterangan lulus atau bukti yudisium) dan 1 (satu) lembar foto copy Transkip Nilai Akademik dan atau ujian negara yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang. (Pejabat yang berwenang melegalisasi sebagaimana lampiran III Pengumuman ini).
b. 1 (satu) lembar Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang di tingkat desa/kelurahan setempat.
c. Pas photo hitam putih terbaru (maksimal 3 bulan terakhir) ukuran 3 x 4 cm; menghadap ke depan, tanpa penutup kepala (topi/peci), tanpa penutup wajah dan tanpa kacamata sebanyak 4 lembar dengan dituliskan disebaliknya, nama dan alamat pelamar.
d. Melampirkan Sampul FLAT RATE CPNS sebagai amplop balasan, yang disediakan pada loket pelayanan khusus pelamar CPNS di Kantor Pos, selanjutnya ditulis nama dan alamat pelamar dengan lengkap disertai kode pos. (Ketentuan amplop lamaran dan Sampul Flat Rate CPNS serta tata cara penulisannya sebagaimana lampiran IV Pengumuman ini)
e. Bagi yang berusia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2009, harus menyertakan Foto Copy Surat Keputusan/Bukti Pengangkatan Pertama dan Terakhir sebagai pegawai/karyawan pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dan atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.
f. Formasi Pelatih Olahraga diperuntukkan bagi Olahragawan dan Pelatih Olahraga yang Berprestasi. Ketentuan persyaratan Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi diatur sebagai berikut :
1) Bagi Olahragawan Berprestasi berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2009 dan melampirkan Foto Copy Sah piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang dengan ketentuan.
– Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic minimal Juara III/Medali Perunggu ;
– Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak ;
– Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai Juara I/Medali Emas ;
2) Bagi Pelatih Olahraga Berprestasi batasan usia sesuai ketentuan pada persyaratan umum dan melampirkan Foto Copy Sah piagam/sertifikat/surat keterangan atas pengalaman sebagai pelatih yang menghasilkan Olahragawan Berprestasi sesuai ketentuan pada huruf (f) nomor (1), yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan.
5. Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu) jenis formasi dalam 1 (satu) lingkup instansi.
6. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diberikan Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNSD Tahun 2008 dan dinyatakan dapat mengikuti ujian seleksi. Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNSD Tahun 2008 dikirimkan kepada pelamar melalui pos sesuai dengan alamat yang tercantum dalam amplop balasan.
IV. TAHAPAN PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
1. Ujian Seleksi dilakukan melalui Tes Kompetensi Dasar (TKD).
2. Tes Kompetensi Dasar (TKD) dilaksanakan secara tertulis.
a. Waktu dan Tempat
Hari : Minggu
Tanggal : 7 Desember 2008
Pukul : 08.00 WIB – Selesai
Tempat : Sesuai dengan yang tertulis dalam Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNSD.
b. Materi Tes Kompetensi Dasar terdiri atas :
– Tes Pengentahuan Umum (TPU).
– Tes Bakat Skolastik (TBS).
– Tes Skala Kematangan (TSK). (Materi dan unsur dari masing-masing jenis Tes Kompetensi Dasar sebagaimana lampiran V Pengumuman ini)
c. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
– Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2008
– Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM)
– Pensil 2B
– Karet Penghapus
– Rautan Pensil
– Ballpoint
– Alat tulis lain yang diperlukan
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI DAN UJIAN SELEKSI
1. Pengumuman Seleksi Administrasi didasarkan pada hasil penelitian berkas sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dan akan disampaikan hasilnya melalui pos sesuai dengan alamat yang tercantum dalam amplop balasan. Informasi proses perkembangan seleksi administrasi dapat dilihat pada website Pemerintah Kota Surakarta paling cepat 3 X 24 jam sejak surat lamaran diterima Panitia.
2. Pengumuman hasil ujian seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking nilai tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan.
3. Pengumuman hasil ujian seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media cetak daerah, dan media papan pengumuman tempel di instansi Pemerintah Kota Surakarta pada tanggal 31 Desember 2008.
VI. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya (kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat PT. POS Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau pelamar yang dinyatakan lulus seleksi, terbukti memberikan Keterangan atau data PALSU pada saat proses pendaftaran/pelamaran dan ujian seleksi, dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
3. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
4. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Tahun 2008 Pemerintah Kota Surakarta tidak dapat diganggu gugat.
5. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat Panitia Pengadaan CPNS Tahun 2008 Kota Surakarta d/a. Badan Kepegawaian Daerah Kota Surakarta (Komplek Balaikota Surakarta) Jl. Jend. Sudirman No. 2 Surakarta Telp. 0271-642020 pswt. 465, 466, 467, 468 Fax. 0271-638088 Email. bkdsolo@gmail.com
6. Pengumuman Pengadaan CPNS Tahun 2008, Hasil Seleksi Administrasi dan Hasil Ujian Seleksi dapat dilihat pada media cetak daerah, papan pengumuman tempel di instansi Pemerintah Kota Surakarta atau pada website Pemerintah Kota Surakarta http://www.surakarta.go.id.
Surakarta, 28 Oktober 2008
WALIKOTA SURAKARTA
Ir. H. JOKO WIDODO
sumber dan informasi lengkap : http://surakarta.go.id/kspsolo/
Formasi CPNS Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2008
Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/25.P/M.PAN/10/2008 Tanggal 22 Oktober 2008 Perihal : Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008, maka dengan ini diumumkan kepada Warga Negara Indonesia bahwa Pemerintah Kabupaten Sragen membuka kesempatan untuk menjadi CPNS Formasi Tahun 2008, dengan ketentuan sebagai berikut :
I. Formasi dan Kualifikasi Pendidikan
A. JENIS FORMASI : TENAGA GURU (213 FORMASI)
B. JENIS FORMASI : TENAGA KESEHATAN (67 FORMASI)
C. JENIS FORMASI : TENAGA TEKNIS (35 FORMASI)
D. JENIS FORMASI : PELATIH OLAHRAGA (3 FORMASI)
II. Syarat Pendaftaran :
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dihitung sampai dengan 01 Januari 2009, atau sampai dengan 40 tahun bagi mereka yang bekerja pada pelayanan dasar instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus dengan masa kerja paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 atau paling kurang 11 tahun 8 bulan dihitung sampai dengan 31 Desember 2008 (sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002) dengan melampirkan fotocopy sah Surat Keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan pengangkatan terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
3. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan dokter pemerintah.
4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil.
7. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.
8. Berkelakukan baik.
9. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol.
10. Berasal dari sekolah/PTN/PTS yang terakreditasi.
III. Ketentuan Pendaftaran
1. Lamaran dikirim melalui Pos tercatat mulai tanggal 4 s.d 16 Nopember 2008 (stempel pos) dengan menggunakan amplop flate rate yang tersedia di kantor pos.
2. Bagi pelamar yang mengirim lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan, tidak sesuai ketentuan nomor 1 (satu) diatas dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur.
3. Tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung.
Informasi Selengkapnya lihat di : http://www.sragenkab.go.id
Pengadaan CPNS Kabupaten Purbalingga Tahun 2008
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Purbalingga dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2008
DASAR :
1. Undang-undang nomor 8 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999.
2. Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
3. Peraturan Pemerintah nomor 97 tahun 2000 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2003.
4. Peraturan Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002.
5. Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
6. Keputusan Kepala BKN nomor 11 tahun 2002 tanggal 17 Juni 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS sebagaimana telah diubah dengan PP 11 Tahun 2002.
7. Peraturan Kepala Badan Kepagawaian Negara Nomor 30 tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negari Sipil.
8. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/2115.F/M.PAN/7/2008 tanggal 18 Juli 2008 Perihal Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi Untuk Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2008.
9. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/310.F/M.PAN/8/2008 tanggal 14 Agustus 2008 Perihal Persetujuan Prinsip Tambahan Formasi CPNS Daerah
Tahun 2008 untuk Pelamar Umum, Tenaga Honorer dan Sekretaris Desa Tahun 2008.
10. Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor B/21.P/M.PAN/10/2008 tanggal 22 Oktober 2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008.
11. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-30/V.109-6/99 tanggal 8 September 2008 perihal Pelaksanaan Pengadaan CPNS Formasi Tahun 2008.
12. Keputusan Bupati Purbalingga Nomor 871/948 Tahun 2008 tanggal 23 Oktober 2008 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2008.
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Purbalingga dengan Fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN UMUM.
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2008. Bagi yang melebihi usia 35 tahun dan setinggi-tingginya 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Desember 2008, dengan ketentuan telah bekerja pada instansi/lembaga swasta berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada tanggal 17 April 2002 serta masih melaksanakan tugas pada instansi/lembaga tersebut sampai dengan sekarang, serta tugas yang dilaksanakan relevan dengan formasi yang dilamar.
PEMERINTAH KABUPATEN PURBALINGGA
SEKRETARIAT DAERAH
JL. Onje Nomor 1.B Telp. (0281) 891012 Purbalingga 53311
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan ;
4. Telah terdaftar pada Kantor / Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I) ;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan / gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / anggota TNI / POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah ;
10. Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS,
dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-. Untuk persyaratan nomor 4 s.d. 12 dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi.
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI
PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN
A. Tenaga Kependidikan : 250 formasi
B. Tenaga Kesehatan : 50 formasi
C. Tenaga Strategis : 44 formasi
D. Pelatihg Olah Raga Aquatik : 1 formasi
Kualifikasi pendidikan dan/ persyaratan yang dibutuhkan lihat lampiran I Pengumuman ini.
III. TATA CARA PENDAFTARAN DAN KELENGKAPAN PERSYARATAN.
A. Tata Cara Pendaftaran :
1. Peminat harus mengirimkan surat lamaran dan kelengkapan persyaratan kepada Bupati Purbalingga.
2. Berkas lamaran dimasukkan dalam Amplop ukuran 35 x 24,5 cm (contoh amplop dapat dilihat di Lampiran III Pengumuman ini) dan dikirimkan (melalui PT. Pos Indonesia dengan tarif Kilat Khusus) kepada Tim Pengadaan CPNS Tahun 2008 Kabupaten Purbalingga d/a PO. BOX BKD PURBALINGGA 53300.
3. Bagi pendaftar yang mengirimkan lamaran secara langsung/tidak melalui PT. Pos Indonesia serta mengirimkan lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan Tidak Berlaku/tidak sah/gugur.
4. Waktu Pendaftaran tanggal 4 s/d 16 Nopember 2008 per stempel penerimaan Kantor Pos Purbalingga; Surat lamaran terakhir diterima di Kantor Pos Purbalingga (PO. BOX BKD PURBALINGGA 53300) tanggal 16 Nopember 2008 pukul 24.00 WIB (per stempel penerimaan Purbalingga).
B. Kelengkapan Persyaratan :
1. Surat lamaran untuk diangkat menjadi CPNS dengan menyebutkan jenis formasi/nama jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, ditulis tangan sendiri dan ditandatangani sendiri tanpa materai ditujukan kepada BUPATI PURBALINGGA.
2. 1 (satu) lembar foto copy Ijasah yang dipersyaratkan ( bukan ijasah sementara/keterangan lulus/bukti yudisium ) yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan transkrip nilai untuk jenjang pendidikan di atas SLTA. Pejabat yang berwenang melegalisasi sebagaimana lampiran II Pengumuman ini. Untuk ijazah di atas SLTA, jika dalam ijazah belum tertulis Nomor Akreditasi atau Ijin Penyelenggaraan, wajib melampirkan :
(1). Surat Keterangan pimpinan perguruan tinggi yang menyatakan bahwa jurusan tersebut telah mendapatkan ijin dari Dikti.
(2). Photo copy ijin penyelenggaraan dari Dikti yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
3. Foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisasi oleh Kepala Desa/ Kepala Kelurahan setempat.
4. Pas photo hitam putih terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, disebaliknya ditulis nama dan tanggal lahir.
5. Pelamar berusia lebih dari 35 sampai dengan 40 tahun melampirkan :
(1). Foto copy sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama dan terakhir sebagai karyawan/pegawai pada instansi pemerintah/lembaga swasta berbadan hukum yang telah dilegalisir.
(2). Surat Keterangan masih bekerja sejak pengangkatan pertama sampai dengan sekarang dari pimpinan instansi/lembaga berbadan hukum.
(3). Foto copy Akta Badan Hukum lembaga swasta tempat bekerja yang telah dilegalisir.
6. Melampirkan foto copy dokumen/surat keterangan/akta/surat ijin/sertifikat dan lain sebagainya yang dipersyaratkan masing-masing formasi serta telah dilegalisir sebagaimana lampiran I Pengumunan ini.
7. Amplop ukuran 11 x 23 cm yang diberi Flarate/perangko balasan dengan tarif perlakuan khusus dari PT Pos Indonesia, serta telah ditulis nama dan alamat pelamar secara jelas (lihat Lampiran III Pengumunan ini). Setiap lamaran akan mendapatkan surat balasan yang memberitahukan tidak memenuhi syarat (TMS) atau memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti ujian seleksi berdasarkan hasil seleksi administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan persyaratan pendaftaran tersebut di atas.
IV. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
1. Waktu dan Tempat
Hari : Minggu
Tanggal : 7 DESEMBER 2008
Tempat : Diberitahukan dalam Kartu Peserta Ujian
Jam : 09.00 WIB s.d. selesai dengan penjadwalan sebagai berikut :
– 09.00 WIB : Peserta memasuki ruangan.
– 09.10 – 09.30 WIB : Penjelasan Pelaksanaan Ujian dan Pembacaan Tata Tertib.
– 09.30 – 09.45 WIB : Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan Peserta melalui Kartu Identitas/ID Card.
– 09.45 – 10.00 WIB : Pembagian Lembar Jawa Komputer Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan mengisi Biodata.
– 10.00 – 12.00 WIB (120 menit) : Pembagian soal TKD dan pelaksanaan ujian.
2. Materi Ujian Seleksi
Materi ujian seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri atas :
– Tes Pengetahuan Umum (TPU);
– Tes Bakat Skolastik (TBS);
– Tes Skala Kematangan (TSK).
3. Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2008
b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM/KTA dll.)
c. Pensil 2B
d. Alas tulis/triplek
e. Karet penghapus
f. Ballpoint
g. Rautan pensil
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media cetak daerah, dan media papan pengumuman tempel di seluruh instansi Pemerintah Kabupaten Purbalingga pada tanggal 31 Desember 2008.
VI. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendataan, pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya (kecuali biaya pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat PT. Pos Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNS.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
3. Selama pelaksanaan pengadaan CPNS tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
5. Keputusan Tim Pengadaan CPNS 2008 Kabupaten Purbalingga tidak dapat diganggu gugat.
Purbalingga, 30 Oktober 2008
An. BUPATI PURBALINGGA
SEKRETARIS DAERAH
ttd
Drs. SUBENO, MM
Pembina Utama Madya
NIP. 010106492
sumber dan informasi lengkap : http://www.purbalingga.info
Lowongan CPNSD Kabupaten Wonogiri formasi tahun 2008
Pengadaan CPNSD Kabupaten Wonogiri formasi tahun 2008 telah dibuka untuk umum berdasarkan pengumuman Bupati Nomor:810/10182/2008 tanggal 30 Oktober 2008 tentang pengadaan Calon Pegawai negeri Sipil dari Pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Wonogiri Formasi tahun 2008 sebagaimana terlampir di bawah ini :
I. Persyaratan
Syarat yang harus dipenuhi dan kelengkapan pendaptaran dapat dilihat pada papan pengumuman dan juga website http://www.wonogiri.go.id/
II. Formasi
A. Tenaga Kependidikan : 280 formasi
B. Tenaga Kesehatan : 105 formasi
C. Tenaga Teknis Lainnya : 61 formasi
III. Cara Pendaftaran
Selengkapnya lihat http://www.wonogiri.go.id/
IV. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan sesuai dengan jumlah alokasi formasi CPNS tahun 2008.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Panitia melalui media papan pengumuman tempel di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Wonogiri pada tanggal 31 Desember 2008.
V. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNS mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan seleksi sampai dengan penentuan kelulusan tidak dipungut biaya (kecuali pengiriman surat lamaran oleh masing-masing pelamar lewat PT POS Indonesia) dan bebas dari praktek korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNS.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU dinyatakan Tidak LULUS / GUGUR dan akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
3. Selama pelaksanaan pengadaan CPNS tidak menerima/melayani berkas lamaran yang dikirimkan secara langsung.
4. Seluruh dokumen yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali.
5. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kabupaten Wonogiri Tahun 2008 tidak dapat diganggu gugat.
6. Saran, masukan, dan pengaduan yang berkaitan dengan Pengadaan CPNS di Kabupaten Wonogiri dapat disampaikan melalui Sekretariat Panitia Pengadaan CPNS Kabupaten Wonogiri Tahun 2008 dengan alamat PO BOX BKD KAB. WONOGIRI.
Informasi selengkapnya lihat http://www.wonogiri.go.id/
free song lyrics
how to make a website
lowongan kerja
how to make a jello shots
how to make a website
how to tie a tie
http://delicious-cooking-recipes.blogspot.com/